Perubahan merupakan suatu hal yang pasti terjadi dalam kehidupan. Kecanggihan arus teknologi yang pesat mampu mengubah dunia secara universal. Tak luput juga peranan manusia yang secara tidak terbatas dalam menciptakan inovasi-inovasi baru agar dapat mempermudah segala aktifitas kehidupan di masa yang akan datang. Oleh karena itu, baik individu maupun organisasi perlu beradaptasi secara cepat dan tepat melalui kegiatan kreatif dan inovatif di tengah lingkungan yang terus berubah.
Perubahan yang terjadi disekitar kita akan berpengaruh positif apabila kita sebagai “Agent of Change” mampu memperbarui diri dalam situasi perubahan lingkungan melalui langkah-langkah yang strategis sehingga masyarakat turut berperan secara proaktif. Bagai pasangan yang tak terpisahkan, pengaruh negatif juga turut hadir mengiringi perubahan yang terjadi sehingga dapat bersifat merugikan bagi individu maupun organisasi.
Dalam berbagai perspektif ilmu, diyakini bahwa perubahan lingkungan baik internal maupun eksternal secara krusial berimplikasi terhadap perubahan organisasi. Setiap organisasi baik pemerintahan ataupun swasta pasti menghadapi masalah mengenai bagaimana organisasinya mampu berjalan dengan efektif dan efisien. Kendati demikian, organisasi harus mampu menyesuaikan diri dalam menghadapi perubahan lingkungan serta merancang strategi yang akan digunakan untuk menghadapi tantangan tersebut.

Kehadiran Covid-19 yang tak pernah diharapkan seolah mampu mengubah segala aktivitas manusia dalam berbagai aspek kehidupan sehingga memicu terjadinya perubahan. Siap atau tidak, kita dipacu untuk beradaptasi. Contohnya saja, banyak perusahaan yang menerapkan kebijakan “Work for Home” kesulitan dalam membuat alternatif hingga tak bisa membaca peluang yang mengakibatkan kerugian. Pencairan gaji yang tidak jelas juga status karyawan yang dirumahkan entah sampai kapan bahkan ada yang terkena phk serta diambilnya kebijakan untuk menutup perusahan. Untuk itu, tiap organisasi dituntut agar mampu dengan cepat membaca situasi baik dari segi proses kerja, strategi serta bentuk interaksi sehingga tercipta peluang untuk tetap bertahan di era pandemi seperti ini. Tidak terelekkan, pendidikan juga merupakan salah satu aspek kehidupan yang tengah dilanda krisis. Mengapa demikian? adanya serangkaian kebijakan yang dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) dalam rangka menyikapi perkembangan penyebaran Covid-19, seperti pembatalan ujian nasional (UN), pengimplementasian pembelajaran jarak jauh (Study for Home), dan penerimaan peserta didik baru sesuai Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Desease (Covid-19). Kendati demikian, prosesnya harus tetap dilalui meskipun kita dituntut untuk beradaptasi secara cepat dan tepat.